Permen bentuk dot susu diduga mengandung narkoba beredar di Surabaya | Berita Seru Terbaru
loading...

Permen bentuk dot susu diduga mengandung narkoba beredar di Surabaya

loading...
Diduga mengandung narkoba, Satpol PP Kota Surabaya, Jawa Timur menyita ratusan permen merek Keras yang dijual di toko dan asongan di sekitar sekolah-sekolah dasar yang ada di 14 kecamatan. Saat ini, permen warna-warni itu tengah diuji kandungannya di laboratorium.


Kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto, razia permen yang dijual Rp 1000 perbungkus ini dilakukan selama dua hari, sejak Senin kemarin (6/3) dan hari ini (7/3). Pada razia pertama, kata Irvan, pihaknya berhasil menyita sekitar 345 botol permen, yang diduga mengandung narkoba tersebut.

"Permen-permen yang sudah kami sita ini, belum tentu narkoba. Hanya patut diduga. Dikhawatirkan mengandung zat berbahaya untuk dikonsumsi anak-anak, terutama anak TK dan SD," kata Irvan di kantornya.

Kali pertama razia dilakukan, lanjut Irvan, berdasarkan pengakuan pelajar SD yang terjaring razia saat bolos di kawasan Surabaya timur minggu lalu. "Pelajar SD ini mengaku pusing setelah mengkonsumsi permen tersebut," ucap Irvan.

Sementara dirazia kali kedua ini, masih kata Irvan, petugas terus melakukan penyisiran di toko dan pedagang asongan di semua SD dan TK. Jika ditemukan ada permen tersebut dijual, akan dilakukan penyitaan. Tiga jenis permen yang beredar itu, salah satunya ada yang dikemas mirip dot susu. "Namanya Permen Keras," sambungnya.

"Dalam razia, Satpol PP bekerjasama dengan puskesmas yang ada di masing-masing kecamatan yang ada di Surabaya. Permen itu akan diuji laboratorium oleh Dinkes, apakah mengandung zat berbahaya," tandas Irvan.

Terpisah, Kepala Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Surabaya, AKBP Suparti mengaku, telah menerjunkan tim untuk memastikan informasi beredarnya permen diduga mengandung narkotik atau zat berbahaya itu. "Kami juga punya sample permennya dan sedang diuji laboratorium," ucapnya dikonfirmasi wartawan.

Hasil uji laboratorium, lanjut Suparti, paling cepat bisa diketahui tiga hari ke depan. Dia meminta masyarakat tidak resah dan menunggu hasil uji laboratorium. "Karena belum pasti kandungan permen itu ada narkobanya," tandas mantan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya ini. [rhm]





loading...