loading...
loading...
Adzan dan
iqamat disunnahkan untuk dikumandangkan bagi bayi yang baru lahir atau orang
yang hendak bepergian jauh.
Pada dasarnya Adzan dan
iqamat adalah dua hal yang hanya disunnahkan untuk dikumandangkan dalam rangka
menyambut shalat lima waktu. Meskipun shalat idul fitri/adha lebih ramai
dibandingkan shalat lima waktu, akan tetapi tidak diperbolehkan mengumandangkan
adzan dan iqamat sebelumnya. Demikian pula dengan shalat sunnah lainnya.
Akan tetapi ada waktu-waktu
tertentu yang disunnahkan mengumandangkan adzan saja yaitu mengadzani telinga
orang yang sedang dalam keadaan sangat berduka, orang ayan, orang yang sedang
emosi, dan orang yang buruk perangainya karena pengaruh. Tidak hanya itu saja,
bahkan keduanya adzan dan iqamat disunnahkan untuk dikumandangkan bagi
bayi-bayi yang baru dilahirkan maupun orang yang hendak bepergian jauh.
Adzan Untuk Bayi Yang Baru
Lahir
وقد يسن الأذان لغير الضلاة كما
فى أذن المهموم والمصروع والغضبان ومن سأ خلقه من انسان اوبهيمة وعند الحريق وعند تغول
الغيلان أى تمرد الجن وهو والإقامة فى أذن المولود وخلف المسافر
Demikianlah keterangan yang
terdapat dalam kitab I’anatuht Thalibin yang menjadi dasar pelaksanaan adzan
ketika seseorang baru lahir, maupun ketika hendak pergi haji. Sebagaimana
pernah dilakukan Rasulullah saw terhadap Hasan dan Husain ketika baru
dilahirkan Sayyidah Fatimah. Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Rafi’
رأيت النبي صلى الله عليه وسلم أذن فى
أذن الحسن والحسين رضي الله عنهما
“Aku pernah melihat Rasulullah saw mengadzani telinga
Hasan dan Husain”
Hal ini dilakukan oleh
Rasulullah saw untuk menjaga kedua cucunya dari gangguan ummus shibyan yaitu
sebangsa jin yang suka menggangu anak-anak. Sebagaimana diriwayatkan oleh
Sayyidina Husain, dari Ali Karramalluhu Wajhah dan dari Rasulullah saw:
مَنْ وُلِدَ لَهُ مَوْلُودٌ فَأَذَّنَ
فِي أُذُنِهِ الْيُمْنَى وَأَقَامَ فِي الْيُسْرَى لَمْ تَضُرَّهُ أُمُّ الصِّبْيَانِ
“Orang yang mendapatkan kelahiran bayi, lalu dia
mengadzankan di telinga kanan dan iqamat di telinga kiri, tidak akan celaka
oleh Ummu Shibyan.” (HR. Abu Ya’la Al-Mushili)
Ummu shibyan adalah sebutan
untuk sejenis jin yang mengganggu anak kecil.
Adzan Untuk Mayit Yang
Hendak Dikubur
Demikianlah waktu dan tempat
disunnahkannya adzan maupun iqamat. Adapun mengumandankan adzan untuk mayit
yang hendak dikuburkan sesungguhnya tidaklah ada kesunnahan baginya, kecuali
ada fadhilah yang menyatakan bahwa mayit yang dikubur bersamaan dengan suara
adzan akan mendapatkan keringanan siksa sebagaimana termaktub dalam I’anatut
Thalibin. Hal itulah yang hingga kini menjadi alasan mereka yang
mengumandangkan adzan untuk mayit.
علم أنه لا يسن الأذان عند دخول
القبر خلافا لمن قال بنسبته قياسا لخروجه من الدنيا على دخوله فيها
قال ابن حجر ورددته في شرح العباب
لكن إذا وافق إنزاله القبر أذان خفف عنه في السؤال
“Ketahuilah bahwa tidak disunahkan adzan ketika masuk
kubur, berbeda dengan orang yg berkata: sebab menisbatkan adzan pd mayit dengan
mengkiaaskan kepada adzan ketika ia terlahirkan kedunia. Ibnu hajar berkata:
dan saya menarik kembali di dalam kitab Sarhi al-Ubabi, akan tetapi ketika
mayat diturunkan ke liang kubur dengan diadzani maka akan diringankan dari
pertanyaan kubur.” (I’anatut Thalibin Juz 1 hlm 230)
Selain hal ini juga
mengamalkan penafsiran sebagian ulama yang mengqiyaskan kematian sebagai sebuah
perjalanan (وخلف المسافر ) yang patut dikumandangkan adzan baginya. Bisa juga
adzan ini merupakan bentuk tafaul atas sunnah Rasulullah saw yang menganjurkan
adzan bagi mereka yang baru dilahirkan.
Sumber : planet merdeka
BACA JUGA :
- Banyak Minum Air Putih Bisa Turunkan Berat Badan?
- Mau Menurunkan Berat Badan? Cobalah Segelas Ramuan Ini
- HEBOH !! mobil imut 4 penumpang ini di banderol hanya seharga 23 juta an, kabarnya sudah beredar di INDONESIA
- Banyak Minum Air Putih Bisa Turunkan Berat Badan?
- Mau Menurunkan Berat Badan? Cobalah Segelas Ramuan Ini
- HEBOH !! mobil imut 4 penumpang ini di banderol hanya seharga 23 juta an, kabarnya sudah beredar di INDONESIA
loading...